banner image

Kapan Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu Shalat



Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka'at dari shalat shubuh sebelum terbitnya matahari maka sesungguhnya dia telah mendapatkan shalat shubuh dan barangsiapa yang mendapatkan  satu raka'at dari shalat ashar sebelum terbenamnya matahari, maka sungguh ia telah mendapatkan shalat ashar." (Muttafaqun 'alaih : Fathul Bari I : 56 no : 579, Muslim I : 424 no : 608, dan Nasa'i I : 273 dengan redaksi yang semakna)

Ketetapan ini bukan khusus untuk shalat shubuh dan ashar, namun berlaku untuk setiap shalat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka'at dari shalat (apapun), berarti ia mendapatkan shalat itu."  (Muttafaqun 'alaih ; Fathul Bari I : 57 no : 580, Muslim I : 423 no. 607, 'Aunul Ma'bud III : 471 no : 1108, Tirmidzi II : 19 no : 523 dan Nasa'i I : 274)

[Buku Al-Wajiz karya 'Abdul 'Azhim bin Badawi Al-Khalafi halaman 143-144,  Kitab Ash-Shalat]


Kapan Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu Shalat Kapan Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu Shalat Reviewed by Pakdhe Heru on Oktober 16, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Leatherboard 2
Diberdayakan oleh Blogger.